Menerapkan teknik pengambilan gambar produksi
Filem merupakan hasil karya seni yang berasala dari
perpanduan banyak unsur, seperti suara , gambar dan lain
Pemerintah
sendiri mendefenisikan film sebagaia berikut :
Film adalah
karya cipta seni budaya yang merupakan media komunikasi masa pandang dengar
yang dibuat berdasarkan sinemagtografi dengan direkampada pita selluloid,pita
video,piring video. Atau bahan hasil penemuan teknologi lainnya dalam bentuk,
jenis, ukuran melalui kimiawi, proses elektronik/proses lainnya tanpa suara
yang dapat di pertunjukkan dan atau ditayangkan dengan system proyek mekanik,
elektronik dan atau lainnya (UUD perfilman th.1992, bab 1 pasal 1).”
*Film
merupakan rangkaian banyak frame
(bingkai) gambar yang di putardengan kecepatan tertentu.
*video merupakan rangkaian banyak frame (bingkai) gambar
yang di dalamnya berisi tahapan demi tahap dari suatu gerakan/ skuen yang di
putar dengan kecepatan tertentu.
DEFINISI KAMERA
Kamera merupakan salah satu aspek penting dalam suatu
pembuatan film, fungsi kamera yaitu mengambil/merekam adegan-adegan yang
diarahkan oleh sang sutradara kemudian divisualisasikan oleh pemain-pemain yang
melakukan adegan-adegan.
#kamera di operasikan oleh kru film yang biasa.
#kameramen mengoperasikan kamera sesuai dengan arahan
sutradara.
0 komentar:
Posting Komentar